pp manajemen pppk pasal 99 ayat 2

Sale Price:$333.00 Original Price:$999.00
sale

pembinaan dan menyelenggarakan manajemen ASN secara nasional sebagaimana diatur dalam undang-undang. pkv qq 99 23 Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara Pasal 2 (1) Jabatan ASN yang dapat diisi oleh pppK meliputi: a JF; dan b JPT (2) Selain Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),

Quantity:
Add To Cart